Selasa, 29 Januari 2019

Rendah Hati & Hidup Sederhana

⃔⬈↭⬉⃕
⇱Pendidikan Agama Islam

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------




 ⥤Defenisi Rendah Hati:
Dalam Kitab-Kitab Ibrani, ”kerendahan hati” berasal dari kata dasar (ʼa·nahʹ) yang berarti ”dibuat menderita; direndahkan; ditindas”. Kata-kata turunannya diterjemahkan secara bervariasi menjadi ”kerendahan hati”, ”kelembutan hati”, ”penderitaan”, dan lain-lain.Kerendahan hati merupakan cerminan dari sikap dewasa, orang yang memilikisikap rendah hati tidak lah merasa sombong dan angkuh.

- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 
Defenisi Hemat
HEMAT adalah sifat yang berhati-hati, cermat, penuh perhitungan dalam membelanjakan uang atau dalam hal menggunakan tenaga, pikiran, waktu dan sebagainya. Lawan kata dari hemat ini adalah boros yang diartikan sikap berlebih-lebihan dalam menggeluarkan uang, barang, tenaga dan lain sebagainya.


















- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Defenisi Hidup SederhanaHemat artinya hati-hati dalam menggunakan harta, khususnya dalam mengeluarkan uang, maksudnya dalam memakai atau mengeluarkan uang harus penuh perhitungan.tetapi hemat bukan berati pelit. sederhana adalah hidup secara wajar, tidak berlebihan, tetapi bukan berarti miskin, sesuai dengan kemampuan masing-masing.
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Hadist-hadist  Tentang Rendah Diri, Hemat, Dan Hidup Sederhana

1. Hadits tentang Rendah Hati (Tawadhu)

عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ قَالَ: قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: إنَّ اللّهَ أَوْحَىٰ إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّىٰ لاَيَفْخَرَ أَحَدٌ علىٰ أَحَدٍ، وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَىٰ أَحَدٍ 

Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku untuk menyuruh kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang membanggakan dirinya di hadapan orang lain, dan tidak seorang pun yang berbuat aniaya terhadap orang lain. (HR.Muslim)

2. Hadits tentang Hemat

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ، وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu mud (air) dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud (air)” (HR. Bukhari)


3. Hadits tentang Hidup sederhana (Zuhud)

عَنْ عَمْرِوبْنِ شَعْبٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنِ جَدِّهِ قَالَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَكُلْ وَاشْرَبْ وَالْبَسْ وَتَصَدَّقْ فِى غَيْرِ سَرَفٍ وَلاَ مَخِيْلَةٍ (أخرجه أبوداود وأحمد)
Artinya:Dari Amr bin Sya’ab dari
bapaknya dari kakeknya ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “ makanlah, minumlah, berpakaianlah dan bershadaqahlah dengan tidak berlebih-lebihan dan menyombongkan diri” (HR. Abu Daud dan Ahmad)

- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Makanan Halal & Bergizi

Allah memerintahkan kita untuk memakan makanan yang bukan cuma halal, tapi juga baik (Halalan Thoyyiban) agar tidak membahayakan tubuh kita. Bahkan perintah ini disejajarkan dengan bertaqwa kepada Allah, sebagai sebuah perintah yang sangat tegas dan jelas.

فَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَٱشْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan
 Allah kepadamu; dan syukurilah ni’mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.


عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْب. [رواه البخاري ومسلم]

Artinya : “Dari Abu ABdillah Nu’man bin Basyir r.a,”Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka, barang siapa yang takut terhadap syubhat, berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan barang siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh. Ketahuilah bahwa dia adalah hati” (HR. Bukhari dan Muslim).

- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -  - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -  - - - - - -  - - -
 Menghindari Minuman Keras,Judi dan Pertengkaran

Kandungan QS Al Maidah ayat 90-91 : Pada kedua ayat ini Allah menegaskan larangan-Nya terhadap meminum khamer(minuman keras), berjudi, mempersembahkan kurban untuk berhala, dan mengudi nasib. 

kandungan QS Al Maidah ayat 32 : Dalam ayat ini Allah SWT menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang bisa berakibat kepada pembunuhan sangat dilarang. Meskipun dalam ayat ini disebut bahwa larangan membunuh itu ditunjukan kepada Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia di dunia.

كُلُّ
مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ. وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِى
الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِى
الْآخِرَةِ . ( رواه مسلم) 

            Artinya : ”Setiap yang memabukkan adalah khomer (minuman keras),
dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa yang meminum khomer di
dunia, la dia mati dalam keadaan terbiasa meminumnya (tidak bertaubat), maka
dia tidak akan meminum khomer besok di akhirat”. (H.R. Muslim, dari Abnu Umar
r.a.)

عَنْ
سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ , عَنْ أَبِيْهِ . أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِشِيْرٍ فَكَأَنَّمَا
صَنَعَ يَدَهُ فِيْ لَحْمِ حِنْزِيْرٍ. ( رواه مسلم) 

            Artinya : Dari Sulaiman bin Buraidah, dari bapaknya. Bahwa
Rasululloh saw bersabda : ”Barangsiapa yang bermain dadu (judi), maka
seakan-akan dia telah membenamkan tangannya kedalam daging babi”. (H.R. Muslim)